Uang koin 1000 rupiah |
Beritabawean.com – Uang pecahan 1000 rupiah ternyata tidak laku sebagai alat pembayaran di pulau Bawean, padahal uang ini resmi dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) selaku otoritas lembaga resmi yang mengeluarkan uang di Indonesia, namun pedagang di pulau Bawean enggan menerima pembayaran dengan uang ini.
Informasi ketidak berlakuannya didapat beritabawean.com. Rabu (1/6/2016) dari salah satu warga asal dusun Carabaka Mawaddah,\” Memang uang koin 1000 rupiah tidak berlaku di Bawean, gak ada pedagang yang mau menerima kalau pake uang ini\” ungkapnya.
Padahal menurutnya uang tersebut masih berlaku di pulau Jawa \” kalau di Jawa masih berlaku, kalau saya beli beli disana, saya bilang kalau uang ini tidak berlaku di Bawean, orang yang jualan tertawa sambil menjawab yang penting uang \” Paparnya.
Harapannya selagi belum ada aturan mengenai ketidak berlakuan uang ini sebaiknya tetap diberlakukan. \” ya kalau masih berlaku harusnya pedagang masih menerima, kan mubazir orang yang punya uang ini \” Pungkasnya. (gfr)