Tata Cara Shalat Tarawih Di Rumah Berjamaah dan Sendirian – Ditengah pandemi covid 19 ini pemerintah melalui Kementrian Agama telah mengeluarkan surat edaran mengenai panduan ibadah salah satunya pelaksanaan shalat Tarawih. Pemerintah menghimbau untuk melaksanakannya di rumah saja ini bertujuan untuk kemaslahatan bersama.
Hukum Shalat Tarawih Di Rumah
Sebenarnya menurut hukum fiqih tidak masalah kita melaksanakan shalat tarawih di mana saja, yang lebih utama adalah melaksanakannya di masjid atau di mushalla dengan berjamaah. Namun ditengah pandemi seperti saat ini melaksanakan shalat tarawih di rumah lebih baik.
Kita bisa melaksanakannya secara berjamaah dengan keluarga atau bisa shalat sendirian. Sedangkan untuk waktu pelaksanaan shalat tarawih adalah setelah shalat Isya\’ hingga fajar sebelum memasuki waktu subuh di bulan Ramadhan.
Mungkin bagi yang terbiasa shalat tarawih di masjid atau di mushalla kita terbiasa disela sela salam yang ke 4 atau setiap salam ada lafadz tertentu yang dikumandangkan oleh seorang bilal. Tentunya jika melaksanakan di rumah pastinya jarang yang menggunakannya, apalagi jika dilakukan sendirian. Lalu pertanyaannya adalah….
Bolehkah Shalat Tarawih Tidak Menggunakan Bilal ?
Tentu saja boleh, menurut Buya Yahya, sebenarnya apa yang diucapkan bilal tersebut adalah hanya mempermudah jumlah hitungan shalat tarawih saja. Karena dalam shalat tarawih jumlah rakaatnya sangat banyak yaitu 20 Rakaat.
Dan untuk bacaan bilal tersebut tidaklah paten kita bisa merubahnya. Kita sering jumpai ketika shalat di masjid ini baka bacaanya beda, dan ini bukanlah bid\’ah namun seyogyanya yang digunakan adalah lafadz yang umum saja.
Tata Cara Shalat Tarawih Di Rumah Berjamaah dan Sendirian
Ketika sudah mengetahui tentang hukum shalat tarawih di rumah selanjutnya yang perlu kita pelajari adalah bagaimana cara shalat tarawih di rumah secara berjamaah dan sendirian.
Shalat tarawih merupakan shalat sunnah yang dianjurkan dilaksanakan secara berjamaah. jadi kalau di rumah ada keluarga lain maka ajaklah mereka untuk mendirikan shalat tarawih secara bersama sama agar pahalanya lebih besar yang di dapat. Apalagi pahala di bulan Ramadhan dilipatgandakan.
Perbedaan pelaksanaan keduanya hanya ada pada niat saja, sedangkan yang lainnya adalah sama. Namun yang perlu anda pahami bahwa pelaksanaan shalat tarawih adalah dikerjakan 2 rakaat satu salam jadi tidak sah jika dilaksanakan 4 rakaat satu salam.
“Shalat Tarawih tidak sah dikerjakan empat rakaat dengan satu salam, tetapi ia harus ada salam setiap dua rakaat karena hadits menyatakan demikian,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 112).
Tata Cara Shalat Tarawih Berjamaah :
- Melafalkan niat salat tarawih
- Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram
- Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati
- Membaca taawuz dan Surat Al-Fatihah. Lalu membaca salah satu surat pendek dalam Al-Quran dengan lantang
- Rukuk
- Itidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua
- Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama
- Salam pada rakaat kedua
- Istighfar dan dianjurkan membaca doa kamilin setelah selesai salat tarawih.
Untuk lafadz niat berjamaah baik menjadi imam atau ma\’mum sebagai berikut :
Tata Cara Shalat Tarawih Sendirian
Ushalli sunnatat tarawihi rok’ataini mustaqbilal qiblati lillahi ta’ala
“Aku niat shalat tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Tarawih ?
Sedangkan sebagian lagi memandang jumlah rakaat shalat adalah 8 rakaat dengan shalat witirnya berjumlah 11 rakaat.
Mengapa terjadi perbedaan ?
Shalat tarawih adalah bagian dari Qiyamullail dalam bulan Ramadhan. Dasarnya adalah hadis riwayat Bukhari Muslim, Rasulullah Muhammad SAW bersabda:
\”Barangsiapa bangun (salat malam) di bulan Ramadan dengan iman dan ihtisab, maka diampuni baginya dosa-dosa yang telah lalu.\”
Rasulullah tidak pernah memerintahkan shalat tarawih, hanya Rasulullah mencontohkan Qiyamullail di malam bulan Ramadhan.
Shalat tarawih baru disyariatkan pada zaman khalifah Umar Bin Khattab. Awalnya shalat tarawih dilaksanakan sendiri sendiri pada zaman Umarlah baru dilaksanakan secara berjamaah di masjid masjid. Dan Khalifah Umar melaksanakan shalat tarawih sebanyak 20 rakaat dan witirnya 3 rakaat.
Menurut Ust Adi Hidayat, bahwa Rasulullah SAW sendiri tidak pernah menyebutberapa jumlah rakaat Qiyamullail pada bulan Ramadhan, Rasulullah SAW hanya menjawab minimalnya saja yaitu 2 rakaat.
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat malam dua rakaat salam, dua rakaat salam, lalu witir satu rakaat.” (Muttafaqun ‘alaih).
Artinya Rasulullah SAW tidak memberikan batasan rakaat selagi mampu.
\”Diriwayatkan dari Abu Salamah, ia pernah bertanya kepada Aisyah, \’Bagaimana sholat NabiMuhammad di bulan Ramadhan?\’ Aisyah menjawab, \’Beliau tak menambah pada bulan Ramadan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat, sholat empat rakaat, yang betapa bagus dan lama, lantas sholat empat rakaat, kemudian tiga rakaat. Aku pun pernah bertanya, Wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum menunaikan shalat witir? Beliau menjawab, \” Mataku tidur, tapi hatiku tidak.\”
Dalam sebuah riwayat Imam Muslim bahwa Rasulullah SAW pernah di masjid Nabawi ketika malam bulan Ramadhan. Para sahabat yang mengetahui Rasulullah SAW shalat di masjid maka banyak sahabat yang mengikuti dan ini berlangsung selama 3 malam.
Setelah itu Rasulullah tidak hadir lagi ke masjid, dan hadir kembali pada malam ke 4. Para sahabat menjadi heran dan kemudian bertanya kepada Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW menjawab, \”Sebenarnya tidak ada yang menghambatku untuk turut serta bersama kalian. Hanya saja aku takut nanti hal ini akan menjadi wajib.\”
Riwayat diatas merupakan awalnya syariat salat tarawih.
Terkait jumlah rakaat, beberapa mazhab fikih tidak banyak berbeda pendapat. Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid menyatakan perbedaan pandangan mengenai jumlah rakaat hanya masalah afdhaliyah, artinya mana yang lebih afdal.
Imam Malik bin Anas, Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafi\’i, dan Imam Ahmad bin Hambal berpendapat tarawih paling afdal sebanyak 20 rakaat.
Sebenarnya perbedaan ini hanya terletak dalam perbedaan memahami hadist saja karena Rasulullah SAW tidak pernah menyebut berapa rakaat shalat tarawih secara pasti.