Progam PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah 2020 Resmi Ditiadakan

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam jabatan bagi guru madrasah tahun 2020 resmi ditiadakan. Informasi ini sesuai dengan surat kantor wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Timur yang ditujukan kepada kantor Kementrian Agama Kab/Kota dengan nomer surat : B-2274/Kw.13.2.2/PP.00/05/2020.

Surat ini merujuk kepada surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Nomer B-878.1/Dt.I.II/PP.00/05/2020 tanggal 5 Mei 2020 perihal tentang peniadaan Program Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan bagi guru Madrasah tahun 2020.

Sehubungan ini diharapkan diinformasikan kepada guru yang telah lulus seleksi akademik pada tahun 2018 dan 2019 namun belum terpanggil untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan bagi guru madrasah tahun 2019 yang lalu.

Alasan Peniadaan PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah 2020

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tersebut bahwa peniadaan ini karena alasan penyebaran Covid 19 atau Corona Virus yang belum kunjung usai dan telah dilakukan refocusing ( pemfokusan ) anggaran program pendidikan profesi guru dalam jabatan bagi guru Madrasah pada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk penangan Covid 19.

Untuk ketentuan selanjutnya prihal pengadaan program PPG bagi guru madrasah 2020 akan diatur kemudian menyusul dengan kebijakan terbaru yang akan ditetapkan oleh kementrian terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *