Polres Gresik Benarkan Sipil Dilarang Pakai Atribut “Turn Back Crime”

Beritabawean.com – Larangan Mabes Polri akan penggunaan atribut \”Turn Back Crime\” oleh warga sipil dibenarkan Kasat Narkoba Gresik, AKP Chotib Widiyanto \”iya memang benar sipil dilarang pake itu, itu kan larangan Kapolri\” ucapnya.

Menurutnya, alasan pelarangan penggunaan atribut tersebut dikarenakan banyak disalah gunakan oleh warga sipil dalam melakukan kejahatan. \” Dilarang kan karena banyak disalah gunakan, ada yang menggunakan atribut tersebut ditengah jalan hentikan pengendara lalu sepedanya dibawa kabur, masyarakat ngira dia polisi\” paparnya.

Ketika ditanya apakah Polres Gresik sudah ada kasus terkait hal tersebut,  pria asli Semarang ini bilang belum ada \”belum ada tapi kalau ada laporan terkait itu ya kita tindak lanjuti \”pungkasnya

Pemberitaan tentang penggunaan atribut ini memang lagi hangat diperbincangkan terkait apakah pihak sipil diperbolehkan menggunakan atribut ini atau tidak. Penggunaan kaos warna biru dengan tulisan Turn Back Crime memang sedang populer dipakai  anggota kepolisian dalam bertugas. Turn Back Crime merupakan program kampanye yang diakukan jaringan kepolisian (Interpol) sejak tahun 2014 yang bertujuan untuk memerangi kejahatan terorganisir . (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *