PNS Kecamatan Tambak Diduga Tipu Teman Sendiri 22 Juta

Ilustrasi

Beritabawean.com – Diduga melakukan penipuan sebesar 22 juta, seorang oknum PNS kecamatan Tambak berinisial AD dilaporkan kepolisi oleh Ali (37) warga asal dusun Tambilung Sokaoneng Tambak temannya sendiri. “AD itu teman saya, sama sekali saya tidak menduga kalau dia mau menipu saya. Sekarang harus saya laporkan, itu karena dia tidak pernah mengindahkan somasi dari saya,” ucap Ali, Rabu (1/6/2016)

Dia menjelaskan kronologis kejadiannya kepada penyidik, menurutnya kasus ini berawal ketika dia berencana ingin membeli mobil dengan cara kredit, lalu AD menawarkan dengan mengaku mempunyai relasi kriditan mobil  dengan harga yang relatif murah, tergiur dengan tawarannya akhirnya Ali mentransfer uang 22 juta tersebut kerekening AD namun sampai saat ini mobil yang dijanjikan tak kunjung sampai ketangannya.
“Saya percaya dengan apa yang dia tawarkan, saya tidak menduga kalau AD mau nipu, makanya tanpa pikir panjang langsung saya transfer uang itu,” paparnya.

Menanggapi laporan itu, AD mengaku siap bertanggung jawab dengan berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut “Saya segera selesaikan Pak, dalam proses, entar lagi selesai, ada kaitan dengan orang lain, saya tanggung jawab,” Jawabnya melalui pesan singkat (SMS) (abr)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *