Keutamaan Shalat Berjamaah DI Masjid Bagi Laki Laki Dan Hukumnya Bagi Perempuan

Rasulullah SAW sangat menekankan umatnya terkhusus bagi laki laki untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid karena shalat jamaah memiliki banyak sekali keutamaan. Bahkan sebelum melaksanakannya akan banyak pahala yang diraih. Ummul Mukmini Siti Aisyah mengatakan bahwa barangsiapa yang mendengar adzan kemudian dia tidak datang untuk memenuhi panggilannya maka dia tidak akan mendapatkan kebaikan.

Ketika ada seorang sahabat yang bernama Abdullah Ibnu Ummi Maktum yang buta pada zaman Rasulullah SAW meminta keringanan agar diperkenankan untuk shalat di rumahnya lantaran karena tidak ada orang yang menuntunnya untuk pergi ke Masjid. Maka Rasulullah SAW memperbolehkannya namun ketika orang tersebut akan pulang nabi memanggilnya kembali \” Apakah kamu mendengar suara azan? orang tersebut menjawab \”Iya\” maka Rasulullah SAW mengatakan kepadanya untuk memenuhi panggilan azan.

Keutamaan Shalat Berjamaah DI Masjid Bagi Laki Laki Dan Hukumnya Bagi Perempuan

Dalam kisah ini menggambarkan kepada kita semua bertapa pentingnya melaksanakan shalat berjamaah orang yang buta saja ditekankan untuk hadir ke masjid dan melaksanakan shalat berjamaah apalagi bagi kita dengan keadaan fisik yang baik. Secara tidak langsung Rasulullah mengabarkan kepada kita bahwa ada pahala yang sangat besar dibalik penekanan perintah melaksanakan shalat jamaah ini. Bahkan Ibu Mas\’ud dalam kitab Ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha mengatakan bahwa mereka yang tidak melaksanakan shalat berjamaah adalah orang munafik yang jelas kemunafikannya.

Hukum Shalat Berjamaah Bagi Laki Laki

Sebelum mengulas tentang beberapa keutamaan tentang shalat berjamaah penting bagi kita mengetahui bagaimana hukum bagi orang laki laki shalat berjamaah ke masjid. Menurut pendapat Imam Syafi\’i hukum shalat berjamaah bagi laki laki adalah fardhu kifayah, jika ada sebagian dari mereka yang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban yang lainnya.

Menurut Ust Abdul Somad hukum fardhu kifayah Imam Syafi\’i ini lantaran karena pada masa itu kebanyakan masjid pada saat itu kecil kecil sedangkan orang yang mau shalat berjamaah banyak sekali. Berbeda dengan zaman ini dimana masjid sangat besar besar sedangkan jamaahnya sangat sedikit sekali, kemungkinan jika Imam Syafi\’i hidup di masa saat ini maka beliau akan merubah fatwanya menjadi Fardhu Ain karena melihat umat Islam yang mulai meninggalkan masjid.

Rasulullah SAW setelah selesai shalat berjamaah sering menanyakan para shahabat yang tidak ikut shalat berjamaah bahkan pada hadistnya dengan tegas Rasulullah SAW menyampaikan :

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْتَطَبَ ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ

Artinya : “Demi jiwaku yang ada pada tangan-Nya, aku telah bermaksud memerintahkan untuk mengambilkan kayu bakar, lalu dikumpulkan, kemudian aku memerintahkan azan shalat untuk dikumandangkan. Lalu aku memerintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang berjama’ah, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak shalat berjama’ah lalu aku membakar rumah mereka.” (HR. Bukhari, no. 644 dan Muslim, no. 651).

Baca Juga :

Lalu Bagaimana Hukumnya Shalat Jamaah Bagi Perempuan?

Shalat yang paling utama bagi perempuan lebih utama dilaksanakan dirumahnya, Namun bukan berarti tidak boleh melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Hal ini sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW :

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

Artinya : “Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun shalat di rumah mereka (para wanita) tentu lebih baik.” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ini menandakan bahwa sebenarnya boleh saja untuk perempuan untuk ikut melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Ust Adi Hidayat dalam tausiyahnya mengatakan penyebab Rasulullah SAW tidak menganjurkannya orang perempuan shalat di masjid lantaran karena kondisi Madinah pada waktu itu belum aman, masjid belum memiliki tempat khusus bagi perempuan dan jika kondisi tersebut sudah tidak ada masalah saat ini serta adanya mahram yang mendampinginya maka bukan tidak mungkin akan mendapatkan pahala kesunnahan dalam melaksanakannya.

Keutamaan Shalat Berjamaah Di Masjid

Mendapatkan Pahala 27 Derajat

Shalat berjamaah pahalnya lebih besar dibanding dengan shalat sendirian yaitu akan mendapatkan pahala 27 derajat. Sebagaimana hadist yang populer tentang keutamaan shalat berjamaah yaitu :

صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

Artinya “ Melaksanakan Shalat secara berjamaah lebih baik 27 derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari, no. 645 dan Muslim, no. 650).

Menurut pendapat Ust. Adi Hidayat bahwa hadist ini berlaku umum yakni shlat berjamaah dimanapun maka akan mendapatkan 27 derajat pahal, namun beda lagi jika kita shalat berjamaah di masjid maka sebelum melaksanakan shalat saja orang tersebut akan mendapatkan pahala 20 lebih derajat.

2. Langkahnya Mendapatkan Pahala

Rasulullah SAW bersabda bahwa langkah menuju ke masjid maka setiap langkahnya akan dihitung pahala. “Setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah.” (HR. Muslim, no. 1009) Ini berlaku bagi yang jaraknya jauh maupun yang dekat dengan masjid. Dalam hadist lain Rasulullah SAW bersabda bahwa langkah menuju tempat shalat akan dicatatat sebagai pahala dan akan menghapus kejelekan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الصَّلاَةِ يُكْتَبُ لَهُ بِهَا حَسَنَةٌ وَيُمْحَى عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةٌ

Artinya : “Setiap langkah menuju tempat shalat akan dicatat sebagai kebaikan dan akan menghapus kejelekan.” (HR. Ahmad, 2:283. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.)

3. Menunggu Datangnya Shalat Sudah Mendapatkan Pahala

Ketika waktu shalat  sudah tiba lalu anda berangkat ke masjid dan menunggu datangnya shalat di masjid maka menunggunya anda di masjid sudah dihitung mendapatkan pahala sebagaimana yang diuangkapkan oleh Rasulullah SAW :

لاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَةٍ مَا دَامَتِ الصَّلاَةُ تَحْبِسُهُ، لاَ يَمْنَعُهُ أَنْ يَنْقَلِبَ إِلَى أَهْلِهِ إِلاَّ الصَّلاَةُ

Artinya : “Salah seorang di antara kalian dianggap terus menerus di dalam sholat selama ia menunggu sholat di mana sholat tersebut menahan nya untuk pulang, tidak ada yang menahanya untuk pulang ke keluarganya kecuali sholat.” (H.R. Bukhari & Muslim)

4. Mendapatkan Pujian Dari Malaikat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَفِى سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا ، وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لاَ يُخْرِجُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ ، فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّى عَلَيْهِ مَا دَامَ فِى مُصَلاَّهُ (مَا لَمْ يُحْدِثْ)  تَقُوْلُ : اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ . وَلاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاَةَ
“Shalat seseorang dalam berjama’ah akan dilipatgandakan daripada melaksanakan shalat di rumah dan di pasarnya dua puluh lima kali lipat. Dan hal itu apabila ia berwudhu lalu memperbagus wudhunya kemudian keluar ke masjid dengan tujuan hanya untuk shalat. Tiap ia melangkah satu langkah maka diangkatkan baginya satu derajat dan dihapuskan satu dosanya. Lalu apabila ia shalat, para malaikat akan terus mendo’akannya selama ia berada di tempat shalatnya, selama ia tidak berhadats. Malaikat akan mendoakan, “Ya Allah, sejahterakanlah ia. Ya Allah, rahmatilah dia.” Dan ia dianggap terus menerus shalat selama ia menunggu shalat.” (HR. Bukhari, no. 647 dan Muslim, no. 649).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *