Bisa saja saat melaksanakan puasa kita mendapatkan hal hal yang tidak menyenangkan atau membuat kita terharu dan kemudian kita menangis karnanya. Lalu apakah menangis dalam keadaan sedang berpuasa Ramadhan apakah puasanya batal ?
Penjelasakan Tentang Apakah Menangis Membatalkan Puasa
Menurut Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor dalam pembahasannya di kanal youtube Ahbabul Mushtofa ketika beliau menjawab pertanyaan salah satu jamaahnya mengungkapkan bahwa menangis tidak ada kaitannya dengan perkara perkara yang membatalkan puasa atau membatalkan pahala puasa.
Menurutnya dari sekian perkara perkara yang membatalkan puasa menangis tidak termasuk di dalamnya. Nangis itu sama sekali tidak bermasalah baik dengan sahnya puasa atau dengan pahalanya puasa. Bahkan kalau kita menangis dalam waktu shalat, baca Al-Qur’an ini adalah hal yang istimewa.
Bahkan beliau mengungkapkan dalil ” satu tetes yang keluar dari mata kita karena takut kepada Allah itu lebih utama daripada menyedekahkan emas seberat gunung di shadaqahkan di jalan Allah SWT” .
Beberapa ulama juga mengatakan menangis tidak membatalkan puasa asalkan air mata tidak tertelan. Jadi menangis yang bisa membatalkan puasa adalah jika air mata masuk ke dalam mulut dan tertelan. Jika air mata tidak tertelan maka puasanya tidak batal.
Alasan ilmiah yang mengatakan bahwa menangis tidak membatalkan puasa jika tidak tertelan adalah karena tidak ada saluran yang langsung mengarah dari mata ketenggorokan. Namun jika air mata yang keluar dari mata dan kemudian mengalir hingga mulut lalu bercampur dengan air liur dan tertelan maka puasanya batal.