Ratusan botol minuman keras berbagai merk di musnahkan Polisi Sektor (Polsek) kecamatan Sangkapura di alun alun Sangkapura. sabtu (9/4). Ratusan botol minuman keras tersebut hasil operasi yang di lakukan jajaran anggota Polsek Sangkapura sepanjang 2015-2016.
Acara yang di selenggarakan di alun alun ini di saksikan sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat Pulau Bawean dengan dipimpin langsung Kepala Polsek Sangkapura yang baru AKP Arif Rasyidi. Pemusnahan di lakukan dengan menggunakan alat berat.
AKP Arif Rasyidi mengatakan kalau yang dilakukan jajarannya adalah gambaran bahwa prederan minuman keras di Bawean cukup memprihatinkan.
\”Ini gambaran kepada kiyai dan masyarakat, ini mungkin yang tercatat, yang belum diketahui masih 1000 kali dari ini\”. ungkap beliau.
Menurutnya, dibutuhkan kerjasama berbagai pihak, utamanya para tokoh masyarakat kepala desa yang paling dekat dengan masyarakat agar menjaga warganya dari miras.
Beliau juga mengingatkan kepada masyarakat tentang Perda Gresik nomor 19/2014 perubahan Perda nomor 15/2002, yaitu hukuman denda dan kurungan bagi mereka yang menjual dan mengkonsumsi miras.