Puluhan warga desa Tambak gruduk Kantor Balai Desa Tambak Bawean, Senin (16/5/2016). (Foto: BG/Abr) |
Beritabawean.com – Beredarnya info adanya penjualan tanah pemerintah di areal pasar desa Tambak yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa Tambak Rahmat Ramali membuat sejumlah warga Desa Tambak bertanya tanya.
Dengan menggelar audiensi di Kantor Balai Desa Tambak Bawean yang dikawal ketat aparat dan Koramil warga desa Tambak beserta mahasiswa mempertanyakan status tanah tersebut. Senin (16/5/2016). Salah satunya pertanyaan tersebut disampaikan Muhammad Haris sekretaris aksi. Dia mempertanyakan kejelasan tentang status tanah tersebut dengan menujukkan tanda bukti jual beli tanah.“Dalam forum ini kami ingin mempertanyakan status kepemilikan tanah, sehingga ada info telah terjadi jual beli tanah pasar dengan cara dikapling,” papar Haris
Dengan adanya pertanyaan dari warga, Rahmat Ramali mengakui dirinya telah menjual tanah tersebut, namun menurutnya tanah tersebut telah sudah menjadi milik orang tuanya. \”Memang ada yang saya jual, karena memang tanah orang tua kami, yaitu tanah negara yang sudah dikuasai oleh orang tua saya\” paparnya
Namun karena banyaknya pihak terkaityang tidak hadir seperti Kepala Desa Tambak, perwakilan dari Kecamatan Tambak, serta seluruh anggota BPD Desa Tambak, komandan koramil Tambak Kapt. Inf. Bambang, K. agar permasalahan ini ditunda terlebih dahulu “Kita tunda dulu persoalan ini sampai semuanya ada. Saya akan selalu koordinasi, harus ada BPD, kita tidak enak rapat ini tidak ada tuan rumahnya, pengguna kapling-kapling tersebut tolong dihadirkan juga,” kata Danramil (Abr)