Add caption |
Beritabawean.com – Sebanyak 1.730 sertifikat tanah di pulau Bawean yang diajukan lewat program PRONA (Program Nasional Agraria ) siap dibagikan kepada pemohon. Untuk menghindari pungutan liar (Pungli) pihak BPN kabupaten Gresik akan membagikan sertifikat tersebut secara langsung tanpa melaui perantara Desa \”Akan kami bagikan langsung kepada pemohon \”ungkap Arka bagian Tata Usaha (TU) BPN kabupaten Gresik.
Dia memastikan pihaknya tidak akan mengmbil biaya dalam penyerahan sertifikat kepada pemohon, karena prona adalah program gratis yang digulirkan pemerintah. \”Dari kami tidak akan ada pungutan apapun semua gratis\”terangnya.
Bagi masyarakat yang sudah mengajukan mekanisme pengambilannya harus diambil sendiri dengan membawa kartu identitas, untuk pemohon yang berhalangan bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari pemohon. \”Harus pemohon sendiri ngambil, kalau diwakilkan harus pakai surat kuasa,” pungkasnya. (abr)