Mider (Keliling) Pake Roda Empat Dilarang Bawa Sound System

Ilustrasi

Beritabawean.com – Pemerintah Kecamatan Tambak mengeluarkan surat pemberitahuan terkait hasil kesepakatan rapat koordinasi Muspika kecamatan Tambak dan Sangkapura yang dilaksanakan di kecamatan Tambak kamis tanggal, 23 Juni 2016.

Surat yang ditanda tangani Camat Tambak Narto, S.T diedarkan keseluruh kepala desa se kecamatan Tambak, Ketua MUI Kecamatan Tambak,  dan ketua MWC NU Kepuh Teluk dan Tambak untuk melakukan himbauan kepada masyarakat terkait isi kesepakat tersebut.

Dalam surat tersebut dihimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan mider (keliling) dengan menggunakan kendaraan roda empat (4) Pick Up dilarang menggunakan, membawa  dan menyembunyikan Sound System dan diharuskan menggunakan pakaian yang sopan (Nuansa Islam), serta menjaga keamanan dan ketertiban.

Saat dikonfirmasi terkait tindakan apa yang akan dilakukan pihak Muspika Tambak dan Sangkapura jika ada masyarakat yang tetap membawa sound system Camat Tambak Narto mengatakan bahwa sesuai kesepakatan, pihak kepolisian akan menurunkan sound systemnya berikut orangnya termasuk merekea yang berpakaian tidak sopan \” kalau ada yang bawa Polsek akan menurunkan sound sistem dan orangnya , jadi itu sudah kesepakatan Polsek Sangkapura dan Tambak, termasuk yang berpakaian yang tidak senonoh, nanti Polsek akan membuka pos pos pantau di beberapa titik selama hari raya \” tegasnya.

Dalam acara buka bersama yang digelar di kantor Polsek Sangkapura dalam rangka peringatan hari Bhayangkara ke 70 Jum\’at (1/7/2016). AKP Arif Rasyidi kembali menegasakan akan aturan ini kepada para pemuka agama, kepala desa dan pimpinan instansi dan segenap undangan yang hadir pada acara tersebut. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *