Beritabawean.com – Abdul Tohir Riski Maulana (22) pria asal Bawean harus berurusan dengan polisi setelah mencuri motor Ninja dengan nopol 3368 OZ. milik Aris Prasandi (24) tukang ketok magic asal desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Foto : FaktualNews |
Dilansir dari Faktualnews.co pelaku berasal dari Dusun Pajinggahan, Desa Tanjung Ori, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Peristiwa ini terjadi pada 30 September 2017 siang saat korban memarkir motor keluaran 2005 itu di depan Bengkel Ketok Magic, Jalan RA Kartini 102, Kecamatan Kebomas, Gresik. Pelaku dengan mudah menggondol motor keluaran tahun 2005 tersebut, lantaran korbannya lupa mencabut kunci kontak motornya.
Iptu Mutlakin, Kanit Reskrim Polsek Kebomas, mengatakan, saat kejadian itu kunci motor korban masih menempel di kendaraannya. Korban baru tersadar bila motornya dicuri saat dia hendak berangkat ke warung kopi. “Mau ngopi ternyata motornya sudah raib,” katanya.
Mengetahui hal itu, lanjut Mutlakin, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kebomas. Bersama petugas reskrim, korban pun berusaha mencari keberadaan motornya. Dari informasi yang diperoleh, ada seorang pria yang mengendarai motor mirip dengan milik korban.
“Ada salah seorang teman korban yang mengabari motor Ninja milik korban dikendarai oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Roomo Kecamatan Manyar Gresik. Setelah dikejar pelakunya akhirnya tertangkap di Jalan KH Kholil Gresik,” terangnya.
Pelaku kini telah ditahan dan akan dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Setelah menjalani pemeriksaan pelakunya langsung kita tahan,” kata Iptu Mutlakin.