Beritabawean.com – Sebelum berbicara lebih lanjut terkait dengan doa ziarah kubur singkat sesuai sunnah yang perlu sedikit kita bahas adalah tentang ziarah kubur. Kita akui permasalahan ini masih sering menjadi perdebatan dikalangan umat Islam. Apakah ziarah kubur ini diperbolehkan atau tidak?Apakah Ziarah kubur ini ada tuntunan dari baginda Rasulullah atau tidak?
Dalam segi bahasa Ziarah bermakna berkunjung, jadi tidak mesti kata ziarah hanya digunakan mengunjungi orang yang meninggal saja, namun mengunjungi kepada mereka yang masih hidup juga bisa dikatakan ziarah. Namun saat kita ziarah kepada mereka yang sudah meninggal maka yang kita kunjungi adalah kuburan mereka, dimana jasad mereka dikebumikan. Oleh karena mengunjungi mereka yang sudah wafat dikenal dengan Ziarah Kubur.
Baca Juga : 5 Doa Dalam Perjalanan Agar Diberi Keselamatan Hingga Sampai Ketujuan
Hukum Ziarah Kubur ?
Mengenai tentang hukum ziarah kubur pada dasarnya adalah diperbolehkan sebagaimana sabda Rasulullah SAW
”Dulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur. Sekarang lakukanlah ziarah kubur, karena ziarah kubur mengingatkan kalian akan akhirat.” (HR. Ahmad 1236 dan dishahihkan oleh Syuaib al-Arnauth).
Hadist Nabi ini menjadi dalil diperbolehkannya ziarah kubur. Dulu memang pada awal awal Islam tersebar Rasulullah SAW melarang untuk melakukan ziarah kubur karena pada waktu itu iman umat Islam masih lemah masih terpengaruh dengan budaya orang orang zaman Jahiliyah. Pada zaman jahiliyah saat ada orang yang meninggal mereka meratapi dengan sedemikian rupa hingga ke kuburan mereka, ada yang menjambak jambak rambut, memukul mukul dan sebagainya. Oleh karena masih lumrahnya kebiasaan yang demikian Rasulullah melarang adanya ziarah kubur.
Di Indonesia sedikit berbeda, banyak masyarakat zaman dulu yang menjadikan kuburan tempat kemusyrikan, mereka mendatangi kuburan dengan memberikan sesajen dan meminta meminta agar arwah didalam kuburan tersebut mengabulkan keinginannya. Namun dengan perkembangnya Islam kultur dan budaya yang demikian mulai dirubah dan sirna secara pelan pelan.
Jadi dari penjelasan diatas bisa diambil kesimpulan mengenai tentang hukum ziarah kubur ini yaitu kembali kepada niat. Niat utama ziarah kubur adalah untuk mengambil pelajaran dan mengingatkan kita akan kematian sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah, dan tujuan lainnya adalah untuk mendoakan orang kita ziarahi kuburannya. Jika memiliki niat lain utamanya yang mengarah kepada kemusyrikan maka ziarah kubur baginya adalah haram dilakukan.
Namun jika ada yang berselisih paham tentang adanya hukum ziarah kubur misalkan perbedaan pandangan antara NU dan Muhammadiyah atau dengan pendapat yang lainnya hendaknya disikipi dengan bijaksana jangan sampai menimbulkan perselisihan dikalangan umat.
Baca Juga : 10 Doa Dalam Islam Yang Harus Diajarkan Kepada Anak Sejak Dini
Doa Ziarah Kubur Singkat Sesuai Sunnah
Saat mengunjungi kuburan disunnahkan membaca doa, ada doa yang secara umum dipanjatkan oleh umat Islam, yaitu doa untuk keselamatan semua ahli kubur dari golongan orang orang muslim mu\’min berikut ini doanya secara singkat dan pendek, namun ada juga yang panjang :
Artinya “Semoga keselamatan terlimpahkan untuk ahli kubur, baik mukmin dan muslim, dan semoga Allah merahmati orang-orang yang meninggal baik yang terdahulu dari kita maupun yang akan datang, dan sesungguhnya dengan izin Allah SWT akan menyusul kalian (menjadi ahli kubur)”. (HR. Muslim)
Nah setelah membaca doa tersebut lalu mendoakan orang yang anda ziarahi dengan berdoa sebagai berikut. Doa ini untuk orang laki laki 1, untuk perempuan akhiran Hu diganti dengan Ha sesuai dengan dhamirnya.
Demikianlah penjelasan singkat tentang doa ziarah kubur berikut dengan penjelasan hukumnya semoga artikel ini bisa memberikan pencerahan. Jadikan ziarah kubur ini sebagai pengingat akan kematian karena kita semua juga akan sama seperti mereka karena menurut Rasulullah orang yang cerdas itu adalah orang yang selalu menjadikan nasihat dalam kehidupannya.