Mengapa Wanita Muslimah Wajib Memakai Jilbab ?

Apakah berjilbab itu wajib? Pertanyaan ini masih banyak menghantui wanita muslimah utamanya bagi mereka yang belum mengenakannya. Bagi mereka mungkin mengenakan jilbab atau kerudung adalah sangat mengganggu aktifitas bikin gerah dan sebagainya.

Banyak diantara mereka yang beragumentasi yang penting sudah melaksakan kewajiban sebagai muslimah, yang perlu di jilbabi bukan kepala tapi hati, buat apa menggunakan jilbab tapi prilakunya tidak mencerminkan keislaman dan masih banyak alasan yang lainnya.

Sebenarnya argumentasi semacam itu hanyalah akal akalan mereka untuk menolak untuk mengenakannya. Ketahuilah bahwa setidaknya ada 3 alasan mengapa wanita di dalam Islam diwajibkan untuk menggunakan jilbab.

Alasan Wanita Muslimah Wajib Memakai Jilbab

1. Sebagai Identitas

Jilbab merupakan identitas kita sebagai seorang muslimah yang menjadi pembeda umat Rasulullah dengan umat umat yang lainnya. Anjuran penggunaan jilbab bagi seorang muslimah telah dijelaskan dalam Alquran alahzab ayat 59.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا 

Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: \”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka\”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Dalam ayat tersebut secara tersirat menjelaskan kepada kita bahwa jilbab merupakan serangkaian sarana busana seorang muslimah secara utuh yang harus digunakan oleh para muslimah.

Baca Juga : Mengapa Bayi Baru Lahir Harus Di Adzani dan Di Iqomahi ?

2. Sebagai Penutup Aurat

Tujuan utama mengenakan jilbab untuk menjadi sarana menutup aurat yang diwajibkan dalam Islam. Jilbab bukanlah sebagai pelindung kepala dan rambut kita dari sinar matahari atau debu. Dalam fiqh imam Syafi\’e aurat perempuan itu seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya. Dilihat dari hukum fiqihnya maka hukum menggunakan jilbab adalah wajib bukan sunnah. Dalam Alquran sutat Al\’raf ayat 26 Allah berfirman.

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ 

Artinya: Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.

3. Menjaga Kemuliaan Wanita

Setiap ajaran Islam memiliki manfaat yang akan kembali kepada mereka yang melaksanakannya, misalkan seperti menutup aurat dengan berjilbab misalnya sangat memberikan banyak sekali kemanfaatan kepada wanita utamanya dalam menjaga harkat dan martabat bagi seorang wanita agar terhindar dan terlindung dari lelaki yang berniat jahat atau berbuat nista kepadanya. Mereka lebih segan untuk menggoda perempuan yang menutup aurat. Inilah bentuk perhatian ajaran Islam dalam menjaga kemuliaan seorang wanita.

Tata Cara Berjilbab Dalam Islam

Beruntunglah kita menjadi seorang muslim/muslimah karena islam telah mengatur kehidupan manusia dengan begitu sempurna bahkan kepada bagian terkecil dalam kehidupan umatnya salah satunya dalam berbusana. Mengenakan jilbabpun diatur didalam Islam, mengenakan jilban tidak hanya sekedar dipakai, tapi harus disempurnakan hingga menutup aurat bagian kepala kecuali wajah termasuk kapan dan kepada siapa kita boleh menanggalkannya termasuk jenis kain yang harus di gunakan, Subhanallah. Secara jelas prihal ini telah dijelaskan dalam Al Quran surah Annur ayat 31.

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya : Katakanlah kepada wanita yang beriman: \”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

Baca Juga : Tips Dari Rasulullah Agar Segera Diberi Keturunan

Apakah Jilbab Menghalangi Karir?

Memang diakui maupun tidak banyak dikalangan muslimah kita yang merasa kawatir dengan karir mereka. Khawatir ketika mereka mengenakan jilbab tidak akan diterima kerja atay dikeluarkan dari tempat mereka. Mereka lebih takut tidak makan dari pada takut bermaksiat kepada Allah. Wahai wanita muslimah Bukankah rezeki manusia sudah dijamin oleh Allah?. Bukankah masih banyak tempat kerja yang memperbolehkan berjilbab?

Jika saat ini anda sedang bekerja ditempat yang tidak memperbolehkan anda bekerja, maka sambil tetap bekerja carilah tempat kerja lain yang memperbolehkan anda menjalankan akidah dan keyakinan anda dengan sempurna agar rezeki kita mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Bukankah yang yang demikian juga dijamin oleh Undang undang 45 dasar negara kita? Semoga artikel ini mampu mengubah pandangan anda selama ini tentang jilbab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *