Mungkin kita sering melihat suami istri yang bermesra mesraan didepan umum maupun pamer kemesraan di media sosial dengan gambar maupun video, Saat ditanya mengapa melakukan demikian? alasannya karena sudah halal. Apakah benar perbuatan demikian boleh di dalam Islam?
Pernikahan merupakan syariah Islam yang bisa menghalalkan hubungan antara laki laki dan perempuan yang bukan mahram, mencium dan sebagainya. Setelah menikah pasangan suami istri bebas melakukan apapun dan kapanpun.
Hanya saja kita harus memperhatikan adab serta dampak positif dan negatifnya bagi orang orang disekitar kita. Tidak semua yang halal perlu kita perlihatkan kepada orang lain. Termasuk hubungan suami istri yang pantas hanya dilakukan di dalam kamar.
Ini bukan berarti kita tidak boleh bermesraan di muka umum tapi hendaknya kemesraan yang kita lakukan tidak menimbulkan hal negatif dari orang yang melihat seperti menimbulkan syawat dan sejenisnya. Kalau hanya sekedar bergandengan tangan, bercanda dan semisalnya boleh boleh saja Karena itu lumrah dilakukan.
Islam telah mengatur tentang hal ini. Didalam Al Qur\’an surat An-Nur ayat 58 telah disebutkan :
Artinya : wahai sekalian orang yang beriman. Hendaklah meminta izin hamba sahaya yang dimiliki oleh tangan kananmu dan kanak‑kanak yang belum dewasa tiga kali; yaitu sebelum sembahyang fajar, dan seketika kamu menanggali pakaian kamu selepas Zuhur, dan sesudah sembahyang \’Isya\’. itulah tiga masa aurat bagi kamu. Tidaklah ada salahnya bagi kamu dan tidak pula salah bagi mereka selain waktu yang tersebut itu untuk layan-melayani satu dengan yang lain. Demikianlah Tuhan Allah menjelaskan peraturan-peraturanNya untuk kamu dan Tuhan Allah adalah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana. (Q.S An-Nur, 58)
Dalam tafsir Al-Azhar secara implisit ayat tersebut telah menjelaskan tentang adab dalam rumah berumah tangga, dalam ayat ini juga dijelaskan tempat yang baik bagi suami istri bermesraan yaitu tempat tempat yang tertutup dari pandangan orang lain seperti dikamar dan tempat tempat tertutup lainnya.
Sedangkan waktu yang tepat yang digambarkan dalam ayat tersebut yaitu sebelum subuh, tengah hari setelah shalat dhuhur dan setelah isya\’. Dimana waktu waktu tersebut merupakan waktu yang lengah dan sepi dari aktifitas manusia karena waktu tersebut biasa digunakan untuk istirahat.
Baca Juga : Ingin Memiliki Hafalan Kuat Seperti Ust Adi Hidayat? Ini Kuncinya
Jadi anak anak anda atau anggota keluarga lain yang belum baligh tidak diperkenankan untuk masuk ke kamar anda dan harus minta izin jika ingin memasukinya. Ini merupakan adab dalam kehidupan berumah tangga. Jadi tidak hanya bertamu kerumahnya orang saja tapi didalam rumah Islam juga telah mengaturnya.
\” Bermesraan \” didepan anak saja tidak diperbolehkan, apalagi ditunjukkan secara terang terangan kepada orang lain dikhalayak ramai tentunya ini tidak boleh dilakukan.
Rasulullah sendiripun tidak pernah menunjukkan kemesraan di depan umum. Kemesraan itu bukan diluar rumah tapi kemesraan itu di dalam rumah. Karena kita kawatir saat orang lain melihat pemandangan suami istri yang bermesraan didepan umum bisa membangkitkan hawa nafsunya. Sehingga mendorong orang tersebut melakukan zina.
Baca Juga : 3 Macam Ujian Dari Allah dan Solusi Menghadapinya
Itulah keindahan Islam sampai hal hal seperti inipun diatur mengapa? Karena islam memiliki spirit dan semangat menutup celah celah pintu perzinahan. Karena zina dalam islam merupakan perbuatan yang keji dan terkutuk. Semoga Allah memberikan hidayah kepada kita semua sehingga bisa memperbaiki kesalahan kesalahan kita.